loading...

Karena Malu, Wanita Ini Buang Bayinya Yang Baru Lahir ke Tempat Sampah Menggunakan Kantong Kresek

Bayi dibuang ditempat sampah

CIKAOKINF0,- Seorang wanita bernama Rustina (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga nekat membuang bayi perempuan (sebelumnya ditulis laki-laki) menggunakan kantong plastik.

Rustina membuang bayinya setelah melahirkan di kamar mandi.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan pelaku melahirkan di kamar mandi rumah tempatnya bekerja di di Jalan Sunter Hijau IX, Villa Danau Indah, Blok AC RT 017/RW 10, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (6/5).

loading...

"Mungkin karena sudah kebelet, akhirnya (melahirkan) di kamar mandi sendirian. Setelah itu dimasukkan ke dalam ember dan dimasukkan ke dalam kantong plastik, diikat kemudian dibuang ke tempat sampah," ungkap Supriyanto, Senin (7/5).

Sementara itu untuk menghilanhkan jejak, pelaku membersihkan bekas persalinan dengan menggunakan handuk yang masih terdapat bercak darah. Selain itu juga Polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat melahirkan.

SIMAK JUGA: Wahai Para Ladies, Jangan Pakai Celana Dalam Usai Bercinta!

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Supriyanto mengatakan pelaku tidak mengetahui usia kandungan yang ada di dalam perutnya.

Hal ini dikarenakan sejak mengandung hingga akhirnya melahirkan, pelaku tidak pernah menjalani pemeriksaan.

loading...

"Tersangka tidak tahu (usia kandungan) karena dari mulai hamil sampai sekarang mereka belum pernah periksa. Tapi kalau dilihat janinnya, sudah lengkap kaki dan tangannya. Kita akan lakukan penyidikan dengan memeriksakan ke psikiater dan kandungan," katanya.

BACA JUGA: MEMALUKAN!! BEGINI KRONOLOGIS PEMERKOSAAN TURIS ASING ASAL DENMARK DI MENTAWI YANG MEMBUAT MALU INDONESIA DIMATA DUNIA

Atas perbuatannya, pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.



Adapun ancaman hukumannya pidana kurungan penjara lebih dari lima tahun. (Warta Kota/JK)

Post a Comment

0 Comments